Oleh: Muhaimin Iqbal
Seorang teman saya
memiliki usaha penerbitan skala sedang yang dibangunnya lebih dari
seperempat abad. Dia sama sekali tidak mau menggunakan uang bank atau uang
orang lain untuk mengembangkan usahanya, apapun yang bisa dia bangun dengan
kekuatan sendiri itulah yang dia lakukan. Prinsipnya ini sejalan dengan do’a
yang dia lafadzkan setiap pagi dan petang “…wa a’dzubika min
ghalabatiddaini…” dan aku berlindung kepadaMu dari lilitan hutang…” Apa
yang dia lakukan ini insyaAllah merupakan kebaikan tersendiri, tetapi
sesungguhnya dia bisa berpeluang untuk mendatangkan lebih banyak keberkahan
apabila dia mau bersyirkah.
Hutang memang seharusnya
dijauhi, oleh sebab itulah kita dicontohkan untuk berdoa setiap pagi dan petang
untuk berlindung dari lilitan hutang ini. Tetapi syirkah (Persekutuan
usaha untuk
mengambil hak atau beroperasi-ed) mendatangkan berkah, sesuatu
yang mendatangkan berkah tentu perlu dikejar bukan dijauhi.
Keberkahan syirkah ini seperti
yang terungkap dalam hadits : “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla
berfirman, ‘Aku adalah pihak ketiga dari dua orang yang bersyirkah, selama
salah seorang dari keduanya tidak mengkhianati yang lain. Jika salah seorang di
antara keduanya mengkhianati yang lain, maka aku keluar dari persyirkahan
tersebut’” (HR. Abu Dawud dan Hakim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar