عن أنس بن مالك ـ رضي الله عنه ـ قال : أََخَذَ النَبٍي ـ صلى الله عليه وسلم ـ إبراهيم ، فَقَبَّلَهُ وشمَّهُ رواه البخاري..
Dari Anas bin Malik RA berkata: Rasulullah saw menggendong Ibrahim dan menciuminya. (HR. Al Bukhari)
Ibnu Al Baththal berkata:
يَجوزُ تَقْبِيلَ الوَلَدِ الصغيرِ في كلِّ عَضُّو مِنْهُ ،وكذا الكبيرُ عند أكْثَرُِ العُلَماءِ ، مَالَ لَمْ يَكُنْ عَوْرِةُ ، فلا تُقَبِِلُ عورة الوَلَدِ
Diperbolehkan mencium anak kecil, di semua anggota badannya. Demikian juga orang dewasa –menurut mayoritas ulama-, kecuali auratnya. Maka tidak boleh hukumnya mencium aurat anak.
أخذ النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ إبراهيم
Rasulullah mengambil anaknya –Ibrahim- dari ibunya Mariyah Al Qibthiyah,
فَقَبَّلَه Mencium dengan mulutnya, وَشَمَّهُ mencium dengan hidungnya, sepertinya ia adalah ُ رِيحانَة: pengharumnya
Anak-anak itu diciumi serasa parfum – sepertinya. Rasulullah saw menerangkan dua cucunya Al Hasan dan Al Husain, dua putra Fatimah dengan kalimat:
هما ريحانتاي من الدنيا Keduanya adalah keharumanku di dunia. (HR Al Bukhari dari Ibnu Umar RA)
Kalimat, ريحانتاي من الدنيا berarti bagian parfum duniawiku.
Itulah ciuman yang Rasulullah saw lakukan kepada cucunya, menunjukkan cinta dan kasih sayangnya.
Hadits ini menunjukkan cinta anak dan menciumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar