Yayasan Masjid Al-Furqon telah berdiri sejak tahun 1970-an, yang berkedudukan di Desa Srowo, Kec. Sidayu, Kab Gresik. Dan mulai diakui secara hukum pada tahun 1985, yaitu dengan akta notaris Ny. Nurlaily Adam, S.H. No. 80 tahun 1985. Sejak berdirinya dan sampai saat ini, Yayasan Masjid Al-Furqon telah menjalankan operasional sebuah masjid dan sekolahan. Adapun sekolahan itu terdiri dari sebuah Taman Kanak-Kanak, Madrasah Ibtida’iyah dan Kursus-kursus.
Berjalan dengan sistem tradisional, namun Yayasan Masjid Al-Furqon mampu mengolah amanah para donatur dengan jujur dan transparan. Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar